SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Terkait tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar, oleh tim gabungan propam mabes polri dan propam polda jabar, pada Rabu kemarin. Kepolisian daerah Jawa Barat menegaskan, anggota yang melakukan pidana dan penyalahgunaan narkoba, dapat dikenai tindakan tegas, berupa sanksi berat hingga pencopotan dari Dinas Kepolisian.