SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Sidang lanjutan anak gugat ayah kandungnya, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Dalam sidang kali ini penggugat atas nama Deden mengaku tidak menyesali tindakannya menggugat sang ayah, namun Deden siap meminta maaf kepada orang tuanya.