SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Cianjur, terpaksa ditutup sementara, setelah diketahui terdapat seorang hakim terkonfirmasi positif Covid-19, usai swab dan rapid test. Penutupan tersebut, akan berlangsung selama 14 hari.