SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Bawaslu Kabupaten Bandung kembali menemukan pelanggaran Pilkada. Dugaan pelanggaran tersebut yakni modus baru, dengan memberikan kupon yang bisa ditukarkan dengan sembako ke warung-warung yang sudah ditentukan. Sementara itu, tim sukses paslon yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, membantah melakukan dugaan pelanggaran tersebut.