SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Pimpinan DPRD Jawa Barat Menargetkan Revisi Perda Ketertiban Selesai Dibahas Dan Ditetapkan Pada Awal Desember 2020. Revisi Perda Tersebut Digunakan Untuk Mengawal Agar Masyarakat Lebih Tertib Dan Tunduk Dalam Melaksanakan Protokol Kesehatan, Sehingga Penyebaran Covid19 Di Jawa Barat Terkendali.