SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Otoritas Jasa Keuangan Atau OJK, Mencabut Ijin Usaha BPR Brata Nusantara Kabupaten Bandung, Per 30 September 2020. Ijin Usaha BPR Tersebut Dicabut, Karena Tidak Mampu Melakukan Upaya Penyehatan Sejak Ditetapkan Dalam Pengawasan Pada 6 Juli 2020.