SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Untuk Mengatasi Dampak Pandemi Covid19, Relaksasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Oleh OJK Yang Diperkuat Dengan Kebijakan Pemerintah Di Sisi Fiskal, Terus Berlanjut. Namun, Pihak Perbankan BerhatiHati Dalam Membantu Lembaga Jasa Keuangan Dan Pelaku Usaha. Hanya Lembaga Jasa Keuangan Dan Pelaku Usaha Yang Diprediksi Masih Bisa Berkembang, Yang Mendapatkan Bantuan.