SBR | BANDUNGTV | RIDWANSYAH AZHAR | Lebih dari 80 berkas pengajuan izin operasional tempat hiburan telah diajukan, bahkan 15 tempat diantaranya sudah dilakukan peninjauan. Namun semuanya belum memenuhi syarat ketentuan protokol kesehatan, dan belum diperbolehkan beroperasi.