SBR | BANDUNGTV | RIDWANSYAH AZHAR | Sidang lanjutan Sunda Empire dengan tiga terdakwa, Rangga Sasana, Ningsih Ningrum, dan Nasri kembali di gelar di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam agenda sidang kali ini, hakim meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan para terdakwa, pada persidangan selanjutnya.