SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Digugat perusahaan lantaran tak mau terima pesangon, pegawai P-T Prudential Life Assurance gugat balik perusahaannya, dalam sidang jawaban di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran perusahaan P-T Prudential Life Assurance, dinilai tidak memberikan pesangon sesuai dengan masa kerjanya selama 16 tahun.