SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Pemerintah Provinsi Jawa Barat Memutuskan Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Di Rumah Masing-Masing, Diperpanjang Hingga 13 April 2020. Gubernur Pun Meminta Siswa Tetap Mengikuti Arahan Guru Mereka Melalui Pembelajaran Online.