SBR | BANDUNGTV | RIDWANSYAH AZHAR | Unit Reskrim Polsek Padalarang, Berhasil Menangkap Sejumlah Pelaku Dan Mengungkap Kasus Pembuatan Dan Pengedar Uang Palsu Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat. Dari Tangan Pelaku, Polisi Berhasil Mengamankan Uang Pecahan Dolar Yang Tercetak Dan Masih Mentah Senilai 10 Milliar, Sedangkan Uang Pecahan Rupiah Senilai 44 Juta Rupiah. Modus Yang Dilakukan Pelaku Adalah Membelanjakan Uang Palsu Kepada Para Pedagang.