SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Suasana Tegang Sempat Mewarnai Eksekusi Bangunan Yang Terdampak Proyek Kereta Api Cepat, Di Desa Tagog Apu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin Kemarin. Dalam Eksekusi Tersebut, Warga Terdampak Yakin, Untuk Mempertahankan Bangunannya, Karena Dinilai Cacat Hukum. Namun, Petugas Pengadilan Dan Satpol Pp Ahirnya Membongkar, Dan Mengeluarkan BarangBarang Yang Berada Di Dalam Rumah.