SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Sidang Tuntutan Terhadap Mantan Sekertaris Daerah Jabar,Iwa Karniwa,Di Gelar Di Pengadilan Tipikor Bandung.Terdakwa,Di Tuntut Enam Tahun Penjara Karena Terbukti Telah Menerima Suap Sebesar Sembilan Ratus Juta Rupiah,Dari Neneng Rahmi Dan Hendri Lincoln.