SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Kalangan Mahasiswa Serta Penghuni Wyata Guna,Mengadukan Nasibnya Ke Komisi Delapan DPR RI,Guna Mencari Solusi Terbaik.Komisi Delapan DPR RI Pun Meminta Kepada KEMENSOS Agar Mengkaji Ulang PERMENSOS Nomor 18 Tahun 2018,Yang Merubah Status Wyata Guna Menjadi Balai Rehabilitasi Tuna Netra Wyata Guna.