SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Komisi Tiga Dprd Provinsi Jawa Barat Melakukan Kunjungan Dan Rapat Kerja Bersama Kantor P3D Atau Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Karawang. Pada Kesempatan Kali Ini Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Mengevaluasi Pajak Air Tanah Yang Belum Berubah Dari Puluhan Tahun Lalu Yaitu Sebesar 100 Rupiah Per Meter Kubik. Hal Tersebut Sudah Tidak Relevan Atau Terlalu Murah Untuk Saat Ini.