SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Direktorat Reserse Kriminal Khusus,Meringkus Seorang Oknum Dokter,Dan Bendahara R-S-U-D Lembang,Lantaran Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi,Penggelapan Dana Klaim Bpjs Senilai Tujuh Miliar Rupiah Lebih. Aksi Keduanya Dilakukan Mulai Dari Tahun 2017 Hingga September 2018. Uang Hasil Korupsi Tersebut, Dibelanjakan Sejumlah Barang Mewah, Seperti Guci,Lemari,Tanah,Tas Dan Lain-Lain Yang Nilainya Berkisar Antara Lima Puluh Juta Hingga Ratusan Juta Rupiah.