SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Satuan Polisi Pamong Praja,Kota Bandung Menyegel Lima Videotron Iklan Salah Satu Produk Rokok, Di Kawasan Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Kamis Sore. Penyegelan Dilakukan, Karena Pemasangan Videotron Tersebut, Menyalahi Aturan Dengan Tidak Membayar Pajak.