SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Salah seorang keluarga korban pesawat lion air j-t-6-1-0,yang jatuh di perairan tanjung karawang jawa barat,pada oktober 2018 lalu,mengaku belum menerima kompensasi dari pihak lion air.pihak keluarga mengaku belum mau menerima kompensasi,karena belum mau menandatangani klausul.pasalnya,ada beberapa poin yang memberatkan pihak keluarga korban.