SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau P-P-D-B tingkat S-M-A, S-M-K Jabar 2019 diumumkan sabtu kemarin, semua calon siswa yang lulus, diwajibkan mendaftar ulang. Jika tidak,calon siswa pun dianggap gugur atau mengundurkan diri. sulitnya megakses web, membuat para orangtua calon murid mendatangi sekolah, guna mengetahui anaknya lulus atau tidak.