SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Kepala Kantor Kementerian Wilayah, Kankwil, Kemenhumkam, Jabar,Liberti Sitinjak,Menjelaskan Terkait Pemindahan Terpidana Korupsi Setya Novanto. Pemindahan Tersebut Dilakukan Untuk Memberikan Tindakan Tegas Kepada Setnov Karena Telah Menyalah Gunakan Izin Berobat Yang Telah Diberikan Oleh Petugas Lapas Sukamiskin,Dan Viral Di Media Sosial,Setya Novanto Sedang Berada Di Toko Bahan Bangunan Di Padalarang.