SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota Sukabumi Terus Memberikan Himbauan Kepada Pemilik Rumah Makan Dan Mall-Mall Untuk Mentaati Peraturan Terkait Jam Operasional Selama Bulan Ramadhan. Himbauan Tersebut Yakni,Tidak Membuka Tempat Usahanya Pada Jam Tertentu,Sesuai Dengan Peraturan Walikota Sukabumi.