SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Bupati cirebon non aktif, sunjaya jalani sidang perdana di pengadilan tipikor negeri bandung, dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum, rabu siang. dalam dakwaan nya, sunjaya dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana korupsi lantaran telah menerima gratifikasi dari sekertaris dinas p-u-p-r, kabupaten cirebon.