SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Sentra penegakan hukum terpadu atau gakkumdu kabupaten bandung barat, yang terdiri dari unsur kepolisian, panwaslu, hingga kejaksaan, akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh bupati bandung barat, aa umbara sutisna. menurut bawaslu, kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilu.