SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Kantor imigrasi bandung berhasil mengamankan delapan tenaga kerja asing ilegal asal nigeria. kedelapan pekerja asing tersebut diamankan, karena terbukti tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian, serta telah melewati izin tinggal sementara di indonesia. untuk sementara, petugas menahan kedelapan t-k-a asing ilegal tersebut, untuk didalami.