SBR | BANDUNGTV | IWAN SEPRIADI | Hakim tunggal pengadilan negeri bandung, menolak permohonan praperadilan yang diajukan sukmawati soekarno putri, terhadap surat perintah penghentian penyidikan atau sp tiga oleh polda jabar, terkait kasus dugaan penistaan pancasila oleh riziek sihab. dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, sp tiga yang dikeluarkan polda jabar sudah sah demi hukum.