SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Badan pengelola waduk Cirata, terus berupaya melakukan penertiban keramba jaring apung yang telah mengalami over pupulasi. Kegiatan ini tentunya akan terus dilakukan lantaran menjadi salah satu program pemerintah yang sudah bergulir. Ditargetkan tahun 2023, penertiban akan tercapai dari awal 98.397 petak KJA, hingga menyisakan 12 ribu petak KJA, sesuai surat keputusan gubernur Jawa Barat, no 41 ,tahun 2002.