SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Bangunan kios pedagang di sepanjang jalan pasir hayam dan cilaku menuju cibeber kabupaten cianjur, dibongkar paksa petugas satpol pp, siang tadi. selain tidak mempunyai ijin bangunan, kios-kios pedagang tersebut dibangun di tempat umum, sehingga melanggar tata kota kabupaten cianjur.