SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Kejaksaan negeri kota sukabumi memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yang telah berkekuatan hukum tetap. barang bukti senilai ratusan juta rupiah tersebut, merupakan hasil pengungkapan perkara periode januari hingga juli tahun 2018, dengan total lima puluh tiga perkara.