SBR | BANDUNG TV | DINDA RIZKYANA | Memperingati hari antinarkotika internasional, badan narkotika nasional bersama pemerintah provinsi jabar, memusnahkan barang bukti narkotika hasil operasi petugas bnn periode april hingga juli 2018. selain memusnahkan barang bukti, bnn dan pemprov jabar pun membubuhkan tanda tangan, sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran narkotika di provinsi jawa barat.