SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWAN | Direktorat jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan ham,melakukan sidak di lapas sukamiskin bandung.petugas menemukan barang-barang yang dilarang, diantaranya yakni uang dan televisi di kamar narapidana. sidak yang digelar selama hampir empat jam tersebut,dipimpin langsung dirjen pemasyarakatan kemenkumham,sri puguh budi utami.