SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWAN | Seluruh aparatur sipil negara atau asn di lingkungan pemerintah provinsi jawa barat, boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2018. sekretaris daerah jawa barat, iwa karniwa, menegaskan hal tersebut berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.