SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Pemerintah kabupaten bandung, menetapkan status tanggap darurat bencana, dari sebelumnya siaga bencana alam. hal tersebut, di tetapkan pemerintah kabupaten bandung, setelah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. tanggap darurat bencana, ditetapkan dari tanggal 16 maret, hngga 21 maret 2018.