SBR | BANDUNG TV | KRISANTI | Tindak pidana pungutan liar atau pungli sama dengan korupsi, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, dan menghambat laju pertumbuhan pembangunan. Hal tersebut disampaikan wakil bupati Bandung Gun Gun Gunawan, di gedung Mochamad Toha Soreang.