SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWAN | Mantan kepala bagian Kesra Setda kabupaten Cianjur, Dadan Ahmad Muharam, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin sore. Dadan yang saat ini menjabat camat Cipanas, disangkakan bertindak pidana korupsi bantuan sosial senilai satu koma tiga miliar rupiah, pada tahun anggaran 2011.