SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Satreskrim Polres Sumedang berhasil meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial U-S alias I, sudah mencabuli empat anak laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dengan mengiming-imingi korban uang jajan sebesar sepuluh ribu rupiah. Pelaku sudah setahun mencabuli para korban, terutama anak-anak tetangga sekitar dirinya tinggal.