SBR | BANDUNG TV | DINDA RIZKYANA | Kantor wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jawa barat mengamankan ribuan botol miras oplosan, dengan pita cukai bekas pakai, yang diproduksi di Bojongsoang kabupaten Bandung. Selain itu, diamankan pula ribuan batang cerutu impor dan rokok yang tidak dilekati pita cukai, yang beredar di Jawa Barat. Pengamanan dilakukan, karena barang-barang tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat, dan mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.