SBR | BANDUNG TV | DINDA RIZKYANA | Setelah Ditetapkannya peraturan operasional dari Kementrian Perhubungan lewat peraturan nomor 108 tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus, para pengemudi online melakukan aksi keberatan dengan peraturan tersebut. Selain menghambat operasional, keberadaaan aturan baru dianggap menyengsarakan para pengemudi trasportasi berbasis daring.