SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWAN | Pasca keluarnya permenhub nomor seratus delapan, revisi dari permenhub dua puluh enam tahun 2017 tentang angkutan masal, asosiasi driver online jabar mendesak pemerintah agar segera menentukan kuota armada transportasi online. selain itu, para pengemudi online merasa keberatan, jika kendaraan yang biasa digunakannya, harus berpindah nama ke perusahaan atau instansi lain.