SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Dalam upaya memperbaiki eko sistem lingkungan, terutama air sungai citarum, yang banyak tercemar limbah industri cair, dinas lingkungan hidup kabupaten bandung, mengundang empat puluh sembilan perusahaan, untuk menandatangi kesepakatan penegakan hukum bagi pabrik yang membuang limbah ke sungai, di kecamatan dayeuhkolot, kabupaten bandung. di kabupaten bandung, hampir seluruh perusahaan memiliki ipal, meskipun belum maksilmal.