SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandung inspeksi mendadak ke Hutan Lindung Gunung Patuha, yang sebagian besar sudah dialihfungsikan menjadi lahan bertani. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan pihak Perhutani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal bersama Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bandung inspeksi mendadak ke Hutan Lindung Gunung Patuha Blok Waas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Di tempat tersebut, polisi menemukan pelanggaran berupa alih fungsi lahan, yang seharusnya sebagai hutan lindung, namun menjadi lahan untuk bercocok tanam berbagai jenis sayuran.