SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Pemerintah Kabupaten Bandung akan menindak tegas pelaku industri yang membuang limbah ke bantaran sungai, di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Tindakan tersebut dilakukan Pemkab Bandung karena limbah mengakibatkan warga terutama di bantaran sungai, tidak bisa menggunakan air sungai tersebut.