SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Wakil Ketua Komisi Lima,DPRD Provinsi Jawa Barat,Abdul Hadi Wijaya Mengatakan,Gubernur Beserta Jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,Harus Mengakomodasi Calon Murid Yang Tidak Bisa Sekolah,Karena Rumahnya Masuk Dalam Kategori Blankspot.Dengan Kata Lain,Wilayah Tempat Calon Murid Tinggal,Tidak Tersentuh Zonasi PPDB Utuk Penerimaan Siswa Didik Baru.